Pelaksanaan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) di SMK Cijangkar Tahun 2021/2022

0


SMK Cijangkar melaksanakan kegiatan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) berbasis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kegiatan UKK adalah bagian dari program pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Proses Uji/ Asesmen ini dilakukan oleh Asesor dari LSP P1 SMK Cijangkar.





Adapun Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Cijangkar dilaksanakan menjadi beberapa Klaster. pada klaster 1 dilaksanakan dari tanggal 20-23 Desember 2021.

sedangkan klaster 2 dilaksanakan dari tanggal 21-25 Februari 2022. 

dan klaster 3 dilaksanakan dari tanggal 23-26 Mei 2022. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 4 Kompetensi Keahlian yaitu Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Tata Boga Teknik Komputer Jaringan dan Teknik Kendaraan Ringan. Bertempat di TUK Sewaktu di masing-masing jurusan





Sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian SMK Tahun Pelajaran 2021/2022, Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh, memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi.



bagi yang ingin melihat Arsip Dokumentasi UKK SMK Cijangkar Tahun 2021/2022, bisa masuk ke Halaman Penyimpanan Drive disini

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)